4 Alasan Yogyakarta Dipilih Sebagai Ibukota RI Awal Kemerdekaan (4 Januari 1946)

JadiTau. Sejarah adalah guru kehidupan itulah hal yang memang benar, kali ini pembahasan mengenai sejarah peristiwa yang hingga masa sekarang terus terkenang, dan peristiwa yang akan dibahas dilakukan secara lengkap simak terus sobat jadi tau. Ada 4 alasan yang sangat akurat dan benar tentang alasan yogyakarta dipilih menjadi ibukota ri pada awal kemerdekaan sebagai berikut ini :

1. Keistimewaan Yogyakarta Didukung Payung Hukum


Pada saat 19 Agustus 1945, memang dari sokearno sendiri saat sidang BPUPKI dan PPKI yang dimana payung hukum itu terbentuk dalam piagam penetapan, kemudian piagam penetapan yang telah terbentuk diserahkan untuk ke Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII disaat 6 September 1945 atau kurang dari sebulan Indonesia merdeka.

Bentuk isi tulisan daru piagam penetapan itu sebagai berikut, “Piagam Kedudukan Sri Paduka Ingkeng Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono IX, Kami, Presiden Republik Indonesia, menetapkan:

Ingkeng Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono, Senopati Ing Ngalogo, Abdurrahman Sayidin Panotogomo, Kalifatullah Ingkang Kaping IX Ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya, Dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kangjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga, untuk keselamatan Daerah Yogyakarta sebagai bagian daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Amanat Dari Paku Alam VIII


Lalu amanat dari Paku Alam VIII pun menjadi bukti mengapa Indonesia memindahkan ibukotanya ke Yogyakarta, sebagai berikut ini berupa amanat nya “Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada ditangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya Kami pegang seluruh nya.

Dari isi amanat nya pun yaitu bahwa Yogyakarta sendiri mampu mengurusi segala masalah kepemerintahan dan mampu juga memegang kekuasaan menjadi ibukota Indonesia.

3. Amanat Sri Sultan Untuk Indonesia


Sebenarnya Kerajaan Yogyakarta dan juga kerajaan-kerajaan lain di wilayah yang merupakan bekas jajahan Belanda juga bisa saja memisahkan diri dari NKRI. Namun, kemudian Sri Sultan Hamengku Buwono IX serta Paku Alam VIII memberikan dukungan penuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada dalam amanat yang ditandatangani sendiri oleh Sri Sultan dan juga Paku Alam berikut isi dari amanat nya : “Bahwa Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.” Isi lain dari amanat Sri Sultan tersebut adalah, “Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.

Dan hingga kini Yogyakarta masih menjadi daerah istimewa yang dimana kerajaan nya masih turun temurun dan kerajaan lainnya seperti cirebon memang sudah tidak membentuk kerajaan tetapi masih tersimpan menjadi sejarah.

4. Yogyakarta Menjadi Faktor Sejarah


Menurut putusan dari Mahkamah tentang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Dalam isinya yaitu, Yogyakarta saat ini merupakan daerah istimewa yang dimiliki Indonesia salah satunya. Lalu yogyakarta menjadi daerah istimewa karena faktor sejarah”. Hal inilah yang mendasarkan juga dalam undang-undang selain dari kebudayaan kerajaan Yogyakarta yang santun merupakan salah satu dari alasan Yogyakarta dipilih menjadi Ibukota Negara walau kini menjadi Jakarta.

Akhir Kata

Sekian kilas sejarah alasan yogyakarta dipilih menjadi ibukota ri, untuk hal yang baru lainnya di setiap hari hanya berada di jadiitau.blogspot.com, akhir kata terimakasih sobat jadi tau.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel